DIALEKSIS.COM | Bandung - Gagasan penambahan daerah pemilihan (dapil) DPR RI di Aceh dinilai tidak semestinya dilihat sebatas pembagian wilayah elektoral. Lebih jauh, penataan dapil dapat menjadi instrumen untuk memperkuat representasi politik, memperpendek rentang kendali aspirasi, sekaligus mendorong pemerataan pembangunan antarwilayah.